Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Pria Ditangkap usai Perkosa Anak 12 Tahun di Cakung, Sempat Kabur lewat Atap Rumah

Senin, 22 Juni 2026 - 06:34:00 WIB
Pria Ditangkap usai Perkosa Anak 12 Tahun di Cakung, Sempat Kabur lewat Atap Rumah
Polisi menangkap pria yang diduga memperkosa anak berusia 12 tahun di Cakung, Jakarta Timur. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, upaya kabur tersebut gagal setelah warga berhasil mengadang dan mengamankannya. Setelah mengetahui kejadian itu, ibu korban bersama anaknya langsung mendatangi Polres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan.

“Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil Visum et Repertum (VER) dari RS Polri, pakaian milik korban, serta pakaian milik tersangka,” tutur dia.

Akibat perbuatannya, SR disangkakan melanggar Pasal 473 ayat (2) huruf b juncto Pasal 126 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut