Pria Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang Pasar Induk Cibitung Ditangkap
BEKASI, iNews.id - Pria berseragam pegawai negeri sipil (PNS) yang memalak pedagang bermodus permintaan tunjangan hari raya (THR) di Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi ditangkap. Dia ditangkap bersama satu rekannya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan total ada empat pelaku dalam kasus ini yakni Sodri (30), Samsul (48), Agus dan Doko. Namun, yang tertangkap baru Sodri dan Samsul.
“Kami telah mengamankan Sodri (30) Samsul (48). Sementara dua pelaku lainnya, Agus dan Doko, masih dalam pengejaran (DPO),” kata Mustofa di Polres Metro Bekasi, Senin (24/3/2025).
Dia mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Senin (24/3/2025) dini hari oleh Jatanras Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama tim Polsek Cikarang Barat. Barang bukti uang hasil pemalakan diamankan dari tangan para pelaku.
"Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp250.000, dan uang Rp200.000 milik korban yang telah dikembalikan berikut kuitansi, rekaman video, ID card, seragam dinas pemda, celana, dan kaos yang digunakan pelaku saat beraksi," ucapnya.