Pramono Kumpulkan Petugas PPSU Pekan Depan buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI
Pemprov Jakarta diketahui telah menonaktifkan Lurah Kalisari beserta jajaran terkait lainnya yang terlibat, berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat.
Pramono menegaskan, praktik penyimpangan dalam penanganan aduan masyarakat tersebut telah mencoreng citra Jakarta sekaligus merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Meski demikian, dia memastikan bahwa kasus tersebut tidak berdampak pada jumlah laporan masyarakat melalui aplikasi JAKI. Pemprov Jakarta, katanya, terus memantau layanan aduan warga setiap hari.
Sebelumnya, Lurah Kalisari Siti Nurhasanah menyampaikan permohonan maaf atas unggahan foto hasil Artificial Intelligence (AI) terkait penanganan parkir liar di wilayahnya melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI). Insiden tersebut turut memicu perhatian publik di media sosial.
Siti menegaskan, pihaknya telah menjatuhkan sanksi berupa Surat Peringatan Pertama (SP1) kepada petugas PPSU yang mengunggah foto tersebut.
"Kami memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Ini menjadi pembelajaran bagi kami agar ke depan tidak terulang. Petugas yang bersangkutan telah diberikan SP1 dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," ujarnya dikutip dari keterangan Pemprov Jakarta, Senin (6/4/2026).
Siti menjelaskan, petugas PPSU tersebut sebelumnya menindaklanjuti laporan masyarakat terkait parkir liar yang masuk melalui aplikasi JAKI. Namun, dalam prosesnya, petugas justru mengunggah foto hasil rekayasa seolah-olah lokasi telah ditertibkan dan bebas dari parkir liar.
Editor: Reza Fajri