Pramono Beri Diskon Pajak 50% untuk Dongkrak Produksi Film di Jakarta
Minggu, 21 Juni 2026 - 16:22:00 WIB
Secara rinci, 50 persen keringanan itu untuk jadi insentif bagi rumah produksi. Diharapkan keringanan ini bisa mengundang banyak sineas membuat film di Jakarta.
"Keringanan 50 persen tersebut menjadi pajak tontonan film nasional dapat menjadi insentif bagi rumah produksi, jadi dikembalikan kepada rumah produksi untuk lebih banyak memproduksi film terlebih lagi untuk mengundang untuk syuting mengambil gambar di Jakarta," tuturnya.
"Dan 50 persen pajak kembali kepada Bapenda DKI Jakarta akan digunakan sepenuhnya untuk ekosistem perfilman baik pembangunan infrastruktur maupun program penguatan film nasional," kata dia melanjutkan.
Editor: Puti Aini Yasmin