Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ada 397 Lapangan Padel di Jakarta, 185 Lapangan Ternyata Langgar Izin
Advertisement . Scroll to see content

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:05:00 WIB
Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak
Ilustrasi lapangan padel (foto: Ilustrasi AI)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mendata terdapat 397 lapangan padel yang ada di ibu kota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 185 lapangan padel ternyata tidak mengantongi dokumen PBG.

"Sampai 23 Februari 2026 tercatat, 212 bangunan padel yang telah memiliki PBG dan 185 bangunan padel yang tidak memiliki PBG," ujar Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, Vera Revina Sari saat dihubungi wartawan, Rabu (25/2/2026). 

Vera menambahkan, jika lapangan padel tidak memiliki dokumen PBG, maka mustahil bagi pengusaha untuk mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Dokumen SLF ini penting sebagai pegangan bahwa bangunan atau lapangan padel layak digunakan.

"Dokumen wajibnya adalah PBG. Izin selanjutnya adalah SLF (Sertifikat Laik Fungsi). PBG saja tidak punya, tidak mungkin mengajukan SLF," katanya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut