Pramono bakal Panggil Pengelola Padel usai Warga Keluhkan Kebisingan, Izin Terancam Dicabut
Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap lapangan padel yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi lapangan padel itu berdiri di daerah yang sebenarnya tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
IIMS 2026 Resmi Dibuka Hari Ini, Ada Lapangan Padel hingga Healthy Clubbing!
"Bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena kemudian tidak sesuai dengan izin yang diberikan," ucap dia.
Tindakan tegas itu bisa dengan dicabutnya izin operasional Lapangan padel, karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.
"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk itu," ucap dia.
Editor: Puti Aini Yasmin