Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Sesuaikan Kebijakan WFA dengan Mudik Gratis untuk Antisipasi Kepadatan Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

Pramono bakal Panggil Pengelola Padel usai Warga Keluhkan Kebisingan, Izin Terancam Dicabut

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17:00 WIB
Pramono bakal Panggil Pengelola Padel usai Warga Keluhkan Kebisingan, Izin Terancam Dicabut
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memanggil pengelola padel yang dikeluhkan warga membuat kebisingan. (Foto: iNews.id/Danandaya)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku akan mengundang pemangku kepentingan yang berkaitan dengan pemberian izin lapangan padel di Jakarta. 

Pemanggilan tersebut, menindaklanjuti keluhan warga terkait lapangan padel yang beroperasi sampai malam hari sehingga menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan.

Pramono mengatakan, mereka yang dipanggil akan diminta memaparkan proses perizinan dan operasional lapangan padel di Jakarta.

"Jadi minggu depan saya akan mengundang seluruh stakeholder yang khusus berkaitan dengan izin padel ini, saya akan meminta untuk dipresentasikan," kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Kamis (19/2/2026).

Pemprov DKI Jakarta akan mengambil tindakan tegas terhadap lapangan padel yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Apalagi lapangan padel itu berdiri di daerah yang sebenarnya tidak sesuai dengan izin yang diberikan.

"Bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena kemudian tidak sesuai dengan izin yang diberikan," ucap dia.

Tindakan tegas itu bisa dengan dicabutnya izin operasional Lapangan padel, karena dianggap melanggar ketentuan yang berlaku.

"Tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk itu," ucap dia.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut