Polres Metro Bekasi Kota Buka Layanan Perpanjangan SIM 24 Jam
BEKASI, iNews.id - Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 24 jam. Langkah ini diambil setelah melihat tingginya animo masyarakat untuk permohonan perpanjangan SIM di masa pandemi Covid-19.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Wijanarko mengatakan pada masa transisi kenormalan baru telah terjadi peningkatan pemohon perpanjangan SIM. Jika pada hari biasanya sebelum pandemi Covid-19 sehari ada 150 pemohon, saat ini bisa bertambah hingga 200 orang per hari.
Guna mengakomodir keinginan masyarakat serta mengurangi antrian panjang di pagi-siang hari, Polres Metro Bekasi Kota membuka pelayanan SIM malam hari mulai pukul 19:00 sampai 05:00 pagi.
"Pada hari ini kita melaksanakan pengecekan pelaksanaan pelayanan SIM pada malam hari, ini sebagai upaya untuk mengantisipasi banyaknya warga masyarakat yang mengajukan perpanjangan SIM," kata Kombes Wijanarko, Sabtu (27/6/2020) malam.
Bekasi dan Depok Penyumbang Terbanyak Kasus Positif Corona di Jabar, Ini Detailnya
Kombes Wijanarko menjelaskan pembuatan SIM baru di Polres Metro Bekasi Kota hanya dilaksanakan pada pagi hingga siang hari, sementara perpanjangan SIM pada malam hari di Satpas 1220 Polrestro Bekasi Kota.