Polisi Tetapkan Adik Pembunuh Perempuan dalam Koper Tersangka, Ini Perannya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), pembunuh perempuan berinisial RM. Arif ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan.
Pembunuh Perempuan dalam Koper Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Kenapa?
Polsek Cikarang Barat pun menetapkan Arif sebagai tersangka. Status hukum pelaku dinaikkan setelah penyidik memiliki bukti cukup dan gelar perkara.
Ahmad Arif dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 365 KUHP tentang Penganiayaan.
Baru Akad Nikah, Istri Pembunuh Perempuan dalam Koper Kaget Suaminya Ditangkap
Editor: Rizky Agustian