Polisi Tetapkan 1 Tersangka Penyerangan Polres Jaktim
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan satu orang sebagai tersangka terkait dugaan penyerangan hingga perusakan Kantor Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim).
"Baru penetapan satu tersangka penyerangan Mako Polres," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, Rabu (3/9/2025).
Meski begitu, Dicky belum bicara lebih jauh terkait kabar terbaru kasus tersebut. Dia juga tak merinci identitas pelaku.
Dicky menyebut, hingga kini pihaknya masih melengkapi berkas kasus ini. Dia menuturkan, untuk pelaku penyerangan ke polsek yang ada di wilayah Jaktim masih diburu.
"Ini masih awal, kasih waktu," katanya.
Sebelumnya, kerusuhan di Jakarta Timur sempat memanas pada, Sabtu (30/8/2025) dini hari. Markas Polres Metro Jaktim menjadi sasaran amukan massa.
Massa melempar bom molotov, petasan, hingga batu secara brutal ke arah markas kepolisian. Jumlah lemparan molotov yang diarahkan ke Mapolres pun mencapai angka fantastis.
“Molotov berkali-kali, hampir 100 kali sampai kita padamkan terus. Petasan juga, lempar batu juga,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Alfian Nurrizal.
Dampaknya, sebuah mobil dalmas yang terparkir di dekat Mapolres Metro Jaktim ikut terbakar. Beruntung, api tidak sampai merembet ke bangunan utama Mapolres Jaktim.
“Mobilnya yang dibakar. Enggak (merembet ke gedung),” ujarnya.
Dalam insiden ini, polisi berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pembakaran. Kericuhan disebut tidak hanya terjadi di Mapolres Jaktim.
Alfian menambahkan, sedikitnya lima Mapolsek di wilayah Jakarta Timur juga jadi sasaran serangan massa. Antara lain Mapolsek Matraman, Makasar, Ciracas, Jatinegara, dan Cipayung.
Editor: Aditya Pratama