Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Pastikan Ricard Muljadi Ditahan di Polda Metro Jaya Sore Ini

Kamis, 23 Agustus 2018 - 15:50:00 WIB
Polisi Pastikan Ricard Muljadi Ditahan di Polda Metro Jaya Sore Ini
Richard Muljadi ditangkap karena dugaan pemakaian kokain di toilet restoran kawasan SCBD Jakarta, Rabu (22/8/2018). (Foto: istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono memastikan Richard Muljadi ditahan Kamis (23/8/2018) sore ini. Richard ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis kokain di dalam toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

“Terkait narkotika jenis kokain untuk hari ini sudah kita lakukan penahanan,” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/8/2018).

Penentuan penahanan Richard dilakukan setelah memalui tahap penyidikan. Polisi sebelumnya menetapkan Richard sebagai tersangka berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti yang ditemukan. Polisi juga telah memeriksa urine, darah, dan rambut Richard di Labfor Polri.

“Karena ada barang bukti, ada saksi, dan keterangan tersangka. Setelah dilakukan gelar perkara yang bersangkutan dilakukan penahanan untuk mulai hari ini,” ujar dia.

Richard ditangkap perwira menengah Polda Metro Jaya Kombes Pol Herimen (mantan Kapolresta Depok Herry Heryawan) di toilet restoran di kawasan SCBD, Jakarta.

Awalnya Richard masuk ke dalam toilet. Setelah keluar, Herimen melihat ada serbuk putih di layar ponsel yang dibawanya. Sebagai seorang reserse, Herimen mencurigai serbuk itu dan memeriksanya.

Diketahui serbuk putih itu merupakan kokain. Richard akhirnya dibawa ke Polda Metro Jaya dan dilakukan pemeriksaan di labfor. Berdasarkan tes rambut, darah, dan urine itu positif narkoba.

Dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain ponsel iPhone X dan uang 5 dolar Australia. Pada uang dolar tersebut polisi menemukan sisa-sisa kokain yang menempel, sedangkan di ponsel terdapat serbuk kokain seberat 0,038 gram.

"Ini dilakukan pengembangan, kemarin juga sudah saya sampaikan itu dari orang suruhan ML yang masih DPO sampai sekarang. Kita tunggu saja, kita masih cari,” ucap Argo.

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut