Polisi Kantongi Hasil Audit terkait Kasus Dugaan Penggelapan Suami BCL Tiko Aryawardhana
Sebelumnya, Tiko Aryawardhana dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penggelapan uang sebesar Rp6,9 miliar. Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan istri Tiko, berinisial AW, ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Tiko Aryawardhana Dilaporkan Mantan Istri atas Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 Miliar, Polisi: Sudah Naik Penyidikan
Menurut kuasa hukum AW, Leo Siregar, peristiwa penggelapan ini terjadi pada periode sekitar tahun 2015-2021. Saat itu, AW dan Tiko mendirikan perusahaan bernama PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) yang bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
AW menjadi komisaris, sedangkan Tiko menjadi direktur di perusahaan tersebut. Modal perusahaan sepenuhnya berasal dari AW.
Suami BCL Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Rp6,9 Miliar
Kecurigaan AW muncul pada tahun 2021 saat dia menemukan dua dokumen profit and loss. Setelah membandingkan kedua dokumen itu, AW menemukan adanya dugaan manipulasi laporan untuk menyembunyikan kondisi keuangan perusahaan yang sebenarnya.
AW kemudian melakukan audit investigasi melalui auditor independen dan menemukan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukannya.
Editor: Rizky Agustian