Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : BRIN Minta Maaf usai Salah Posting Gambar Garuda Pancasila, Diduga Buatan AI
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur, Tarif Rp300.000

Sabtu, 06 Mei 2023 - 01:00:00 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur, Tarif Rp300.000
Para tersangka kasus prostitusi online digiring aparat ke Mapolres Bogor Kota, Jawa Barat, Jumat (5/5/2023). (Foto: MPI/Putra Ramadhani Astyawan)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id – Aparat kepolisian di Kota Bogor, Jawa Barat, baru saja membongkar praktik prostitusi online di wilayah tersebut. Yang memprihatinkan, mayoritas korban dalam bisnis lendir tersebut adalah anak di bawah umur.

“Korbannya, di mana wanita yang diperdagangkan di bawah umur di bawah 18 tahun. Ini ironis, Polresta Bogor Kota akan memerangi dari prostitusi online tersebut," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat (5/5/2023).

Dia menjelaskan, dalam kasus kriminal ini terdapat enam tersangka dengan tiga kasus prostitusi yang berbeda. Keenam tersangka masing-masing berinisial MRN (20), MR (22), MS (24), A (19), S (17), dan SPS (16). 

Adapun tiga tempat kejadian perkara (TKP) yaitu Reddoorz Air Mancur, Apartemen Bogor Valley, dan tempat indekos di kawasan Tajur.

Modus kejahatan ini adalah, para pelaku mengenal korban melalui aplikasi pertemanan atau media sosial. Kepada korban, pelaku mengiming-imingii gaji sebesar Rp3 juta per minggu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut