Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Sidak ke Tanjung Priok, Cek Biang Kerok 3.100 Kontainer Menumpuk
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:30:00 WIB
Polisi Bongkar 58 Kasus Narkoba di Tanjung Priok, Sita 3,2 Kg Sabu dan 5.529 Etomidate
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo (tengah). (Foto: Jonathan Simanjuntak)
Advertisement . Scroll to see content

"Narkotika jenis ekstasi sebanyak 25 butir, dan obat-obatan berbahaya lainnya, ini ada berbagai jenis: Eximer, Tramadol, Trihexyphenidyl, Calmlet, Merlopam, Alprazolam, dan Riklona, ini sebanyak 1.206 butir," ucapnya.

Usai konferensi pers, polisi memusnahkan sebagian barang bukti yang telah disita. Namun, tidak seluruh barang bukti dimusnahkan karena sebagian masih diperlukan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan.

Aris menyebut nilai barang bukti yang berhasil diungkap diperkirakan mencapai Rp37 miliar. Meski demikian, angka tersebut merupakan estimasi berdasarkan harga pasaran narkotika.

"Terkait dengan nominal atau nilai, sebenarnya ini barang haram, kita tidak boleh melakukan estimasi biaya ya berapa nilai dari barang ini, tetapi merujuk dengan nilai pasaran, rekan-rekan bisa tadi menyimpulkan berapa nilai dengan 1 gram misalnya sabu atau satu pcs Etomidate yang ada di pasaran itu berapa, itu bisa dikalkulasikan," kata dia.

Salah satu kasus menonjol yang diungkap polisi dalam periode tersebut adalah peredaran sabu di kawasan Sunter Agung, Tanjung Priok. Polisi menangkap seorang pria berinisial SM dengan barang bukti 968 gram sabu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut