Polda Metro Usut Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, Diduga Ada Korban Lain
"Kami dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya tentunya bersama-sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, kami dalam hal ini melakukan asistensi dan pendampingan dalam seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat," ujar Iman.
Dia memastikan penetapan tujuh tersangka dalam perkara tersebut telah dilakukan sesuai prosedur hukum dan didukung alat bukti yang cukup.
Lebih lanjut, untuk menangani kasus ini secara menyeluruh, Polda Metro Jaya juga membentuk tim terpadu yang melibatkan sejumlah unsur.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pembentukan tim terpadu merupakan instruksi langsung Kapolda Metro Jaya.
"Bapak Kapolda Metro Jaya membentuk tim terpadu dalam pelaksanaan penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan. Tim terpadu ini terdiri dari Dirreskrimum, Bid Dokkes, tim psikologi, termasuk dari kementerian kelembagaan tenaga kerja," kata Budi.