Polda Metro Tangkap 1 Pengedar Narkoba di Jakbar, Sita 18 Kg Ganja
Sekitar pukul 20.50 WIB, polisi menemukan tambahan barang bukti berupa satu karung berisi delapan paket ganja, satu kotak kardus berisi ganja, serta sejumlah alat pendukung seperti gunting, cutter, lakban, dan plastik bekas kemasan.
112 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues Dibabat Habis, 56 Orang Ditangkap
Secara total, barang bukti yang diamankan memiliki berat bruto 18.829 gram atau hampir 19 kilogram. Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dia menambahkan, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Kreator Konten Berinisial AW Ditangkap usai Produksi Ganja di Rumah
Editor: Rizky Agustian