Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pandji Pragiwaksono Dicecar 63 Pertanyaan oleh Polisi, Diperlihatkan Potongan-Potongan Video
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online, Ini Perannya

Senin, 23 Oktober 2023 - 07:38:00 WIB
Polda Metro Jaya Tangkap 2 Tersangka Judi Online, Ini Perannya
Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus judi online, berikut perannya masing-masing. (Foto: Ilustrasi/MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka judi online berinisial NA (42) dan CAS (40) pada Senin (16/10/2023) lalu. Keduanya ditangkap di kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan para pelaku memiliki peran yang berbeda.

“(Tersangka) NA memiliki peran sebagai CRM terhadap player-player dari Papi55 yang sebelumnya sering memasang namun kemudian menjadi jarang memasang taruhan,” kata Ade Safri saat dikonfirmasi, Senin (23/10/2023).

Ade menyebut, tersangka NA juga membantu para pemain judi online yang terkendala memasang taruhan dan menerima komplain dari para pemain terkait deposit atau withdraw.

Sementara itu, Ade mengatakan tersangka CAS berperan sebagai owner atau pemilik. CAS juga mengurus penggajian dan pembayaran operasional website.

“Tersangka (CAS) ikut membuka kantor judi online di Bali,” ujarnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut