Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Periksa 2 Saksi Fakta Kubu Roy Suryo Cs terkait Kasus Tudingan Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Metro Jaya Galakkan Razia Knalpot Bising, Sejumlah Pengendara Terjaring Rabu Dini Hari

Rabu, 05 Mei 2021 - 06:36:00 WIB
Polda Metro Jaya Galakkan Razia Knalpot Bising, Sejumlah Pengendara Terjaring Rabu Dini Hari
Pengendara di Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat terjaring razia knalpot bising dan SOTR, Rabu (5/5/2021) dini hari. (Foto: Twitter @TMCPoldaMetro)
Advertisement . Scroll to see content

Diketahui sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran telah mengingatkan jajarannya untuk menindak pengendara motor yang memakai knalpot bising di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Hal itu tertuang dalam Pasal 285 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Selain itu, Kapolda Metro Jaya juga menerbitkan aturan terkait larangan kegiatan SOTR di Ramadan 1442 Hijiriah. Polda Metro Jaya akan menepatkan personel di beberapa kawasan rawan timbulnya kerumunan.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut