Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya
"Beberapa dugaan tindak pidana tersangka lakukan di antaranya tindak pidana pemalsuan, penggelapan, penadahan, tindak pidana menjadikan kebiasaan membeli, menukar, menerima jaminan gadai, menyimpan dan menyembunyikan, tindak pidana pencucian uang, penggunaan data pribadi secara melawan hukum," tutur Iman.
Menurut dia, perbuatan tersangka berpotensi menyebabkan negara rugi lantaran tidak mendapatkan pembayaran pajak dari setiap kendaraan motor yang dijual. Perbuatan tersangka juga merugikan masyarakat yang data pribadinya digunakan.
"Juga dapat berpotensi merugikan masyarakat di mana data masyarakat yang digunakan jaringan pelaku untuk mengaktifkan aplikasi, jaminan fidusia atau pinjaman ini masyarakat tidak bisa menggunakan data pribadinya kembali karena data tersebut bermasalah," tandas Iman.
Editor: Rizky Agustian