Polda Metro Bongkar Gudang Penadahan Motor Hasil Kejahatan di Jaksel, Ini Penampakannya
"Kami saat ini sudah menetapkan terhadap salah satu tersangka inisial WS. Kami akan mendalami ini baik dari penyedia, pengepul maupun eksportirnya," ujar Iman kepada wartawan di lokasi, Senin (11/5/2026).
Dia menambahkan, ribuan kendaraan ini diduga berasal dari hasil tindak pidana kejahatan lantaran pelaku tidak bisa menunjukkan bukti kepemilikan hingga faktur hasil jual beli. Kebanyakan kendaraan ini berasal dari pengalihan yang memiliki jaminan fidusia.
Polisi juga menduga para pelaku menggunakan data pribadi orang lain untuk mengambil kendaraan dari dealer tanpa melunasinya. Kemudian kendaraan itu dijual kembali ke luar negeri.
"Tersangka tidak dapat menenunjukan bukti kepemilikan yang sah seperti faktur, sertifikat kepemilikan, title kendaraan kemudian juga tersangka tidak bisa membuktikan bukti kepemilikan kendaraan motor yang sudah melekat terhadap kendaraan tersebut perikatan fidusia," kata Iman.
Polisi menerapkan pasal berlapis terhadap WS mulai dari tindak pidana penggelapan hingga tindak pidana pencucian uang. Polisi juga menerapkan pasal tindak pidana penggunaan data pribadi secara ilegal.