Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Advertisement . Scroll to see content

Pihak Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tolak Damai, Minta Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat

Sabtu, 12 April 2025 - 22:07:00 WIB
Pihak Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Tolak Damai, Minta Pelaku Penganiayaan Dihukum Berat
Potongan gambar penganiayaan keluarga pasien terhadap satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

BEKASI, iNews.id - Pihak satpam Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Bekasi, S (39) menolak ajakan damai yang dilayangkan pelaku penganiayaan, AFET (25). AFET sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap S.

Korban melalui kuasa hukumnya, Subadria Nuka menyampaikan, pihak S enggan berdamai dengan tersangka.

"Kami sampaikan juga kepada pihak keluarga korban tidak ada kata damai jadi kami tutup ruang mediasi dan tegak lurus proses sampai dihukum seberat beratnya," ucap Subadria kepada wartawan, Sabtu (12/4/2025).

Subadria menambahkan, tim kuasa hukum akan mengawal kasus hingga putusan pengadilan bekekuatan hukum tetap. Karena itu, setelah adanya penetapan tersangka, dia berharap polisi bisa bergerak agar perkara ini segera naik ke meja persidangan.

"Kalau bisa jangan di lama-lama ini harus cepat supaya bisa langsung naik ke meja hijau dan kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya (Polres) Metro Bekasi Kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini semoga bisa di sidangkan langsung di pengadilan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut