Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Pengamat Sarankan Pemprov Terapkan ERP, Bukan Larang Motor

Rabu, 08 November 2017 - 17:57:00 WIB
Pengamat Sarankan Pemprov Terapkan ERP, Bukan Larang Motor
Kemacetan parah di jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu. Pemprov DKI Jakarta berencana mencabut aturan pelarangan sepeda motor melintas di kawasan itu. (Foto: iNews.id/Yudistiro Pranoto)
Advertisement . Scroll to see content

“Kalau di luar negeri, kendaraan pribadi semakin diperketat. Mulai dari perlarangan daerah untuk kendaraan sampai parkir kendaraan progresif. Jadi, semakin ke pusat kota semakin mahal,” paparnya.

Pendapat beda dilontarkan Pengamat Transportasi Azas Tigor Nainggolan. Menurut dia, kebijakan larangan kendaraan roda dua melintas Jalan Thamrin-Sudirman itu tidak efektif. Penyebab kemacetan di ruas jalan tersebut bukan sepeda motor, tetapi juga kendaraan roda empat.

“Saya setuju dicabut, tetapi nanti harus diikuti kebijakan baru. Kebijakannya adalah pengendali pengguna kendaraan pribadi dan mempersiapkan transportasi publik,” papar Tigor.,” papar Tigor.

Pengendali kendaraan pribadi itu, lanjut Tigor, bisa dengan menerapkan sistem electronic road pricing (ERP) atau jalan berbayar. Jadi, setiap kendaraan, baik motor maupun mobil akan dikenai biaya tertentu.

“Jadi memang kalau akan dikendalikan harus ada beberapa persiapan,” tandasnya.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut