Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selain Kalsel, KPK Juga OTT di Jakarta
Advertisement . Scroll to see content

Pendatang Baru Datang di Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Jumat, 21 Mei 2021 - 11:08:00 WIB
Pendatang Baru Datang di Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Ilustrasi pendataan pendatang (Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, Kasudin Dukcapil Jakarta Selatan, Abdul Haris menambahkan, pihaknya menerima pendatang baru yang masuk ke Jakarta Selatan. Namun, dia belum melihat data lebih lanjut sudah ada berapa orang yang masuk ke kawasan Jakarta Selatan.

"Yang penting bawa surat pindah dan untuk surat Covid dan lain - lain itu urusannya di kelurahan," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut