Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Sesuaikan Kebijakan WFA dengan Mudik Gratis untuk Antisipasi Kepadatan Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:58:00 WIB
Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB
ASN Jakarta pulang cepat di hari pertama Ramadan 2026, Kamis (19/2/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Lalu, ASN yang tidak sedang melaksanakan tugas kedinasan bersifat mendesak atau harus diselesaikan pada hari berkenaan atau dilaksanakan di luar kantor.

Penerapan ini diberikan paling cepat 60 menit sebelum ketentuan jam masuk kerja dan paling lama enam puluh menit setelah ketentuan jam masuk kerja. Tentunya dengan penyesuaian jam pulang bekerja secara proporsional pada hari berkenaan dengan jumlah akumulasi 6,5 jam dalam satu hari di luar waktu istirahat.

Sebagai contoh fleksibilitas 60 menit sebelum ketentuan jam masuk kerja:

1. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Selasa pukul 06.30 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih awal, yaitu pada pukul 14.00 WIB;

2. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Kamis pukul 07.00 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan. penyesuaian jam pulang bekerja lebih awal, yaitu pada pukul 14.00 WIB; dan

3. Pegawai yang hadir masuk bekerja di kantor dan melaksanakan tugas pada hari Jumat pukul 07.30 WIB, maka yang bersangkutan dapat diberikan penyesuaian jam pulang bekerja lebih awal, yaitu pada pukul 15.00 WIB.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut