Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Sesuaikan Kebijakan WFA dengan Mudik Gratis untuk Antisipasi Kepadatan Pemudik
Advertisement . Scroll to see content

Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB

Kamis, 19 Februari 2026 - 15:58:00 WIB
Penampakan ASN Jakarta Pulang Cepat di Hari Pertama Ramadan, Keluar Pukul 15.00 WIB
ASN Jakarta pulang cepat di hari pertama Ramadan 2026, Kamis (19/2/2026). (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta pulang lebih awal pada hari perdana Ramadan 1447 H, Kamis (19/2/2026). Ketentuan pulang lebih awal itu diatur lewat Surat Edaran (SE) Gubernur Jakarta Nomor 1/SE/2026. 

Pantauan iNews.id di Graha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, beberapa ASN telah selesai bekerja dan meninggalkan kawasan tersebut mulai pukul 15.00 WIB. Mereka tampak mengenakan pakaian batik saat keluar dari gedung tersebut.

Para ASN tersebut terlihat berjalan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, untuk melanjutkan perjalanan pulang ke rumah masing-masing.

Adapun dalam SE tersebut, jam kerja reguler ASN DKI Jakarta pada Senin-Kamis yakni pukul 08.00-15.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30 WIB. Sedangkan pada Jumat pukul 08.00-15.30 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30-12.30 WIB.

ASN di DKI Jakarta yang menerapkan fleksibilitas jam kerja selama Ramadan wajib mematuhi sejumlah ketentuan. Penerapan ini tidak berlaku bagi ASN yang bekerja di sektor pelayanan masyarakat yang tidak dapat dilakukan melalui aplikasi resmi.

"Tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak dapat dilaksanakan melalui aplikasi yang digunakan secara resmi oleh perangkat daerah," tulis keterangan SE tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut