Penadah Barang Curian Pelaku Mutilasi di Bekasi Ditangkap, Beli HP Korban dengan COD
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pelaku berinisial A di kasus mutilasi pegawai ayam geprek Abdul Hamid (39) yang jasadnya ditemukan dalam freezer di Bekasi, Jawa Barat. A diduga menjadi penadah handphone (HP) korban yang dicuri pelaku pembunuhan disertai mutilasi berinisial S (27) dan DS alias ANS (24).
"Penyidik juga mengamankan A, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil curian milik korban," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo kepada wartawan, Rabu (1/4/2026).
Menurut dia, A membeli HP korban dari kedua pelaku dengan cara cash on delivery (COD) lewat unggahan Facebook. HP itu dibeli seharga Rp450.000.
“Telepon genggam korban dijual pada 22 Maret 2026 kepada tersangka penadah berinisial A secara COD melalui Facebook seharga Rp450.000 tunai,” ujar Andaru.
Motif Mutilasi Mayat dalam Freezer di Bekasi: Korban Dibunuh gegara Menolak Diajak Mencuri
Selain itu, kata dia, kedua tersangka juga mencuri motor Vario milik bos pemilik ayam goreng inisial ES (32). Motor itu dibawa kabur setelah niat kedua pelaku yang ingin mencuri mobil tidak berhasil dilakukan.
“Motor Vario dijual pada 23 Maret 2026 sore hari seharga Rp2.300.000 tunai dan motor Beat dijual pada malam harinya seharga Rp1.850.000 melalui transfer ke akun DANA milik tersangka ANC. Adapun penggunaan hasil penjualan tersebut masih didalami oleh penyidik,” ucapnya.
Terungkap! Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer di Bekasi Ternyata Rekan Kerja