Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Pemotor Halangi Ambulans hingga Berujung Perusakan di Depok
Advertisement . Scroll to see content

Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Senin, 11 Mei 2026 - 12:05:00 WIB
Pemotor Halangi Ambulans di Depok Jadi Tersangka, Langsung Ditahan
Polisi menetapkan pria berinisial ML, pengendara sepeda motor yang menghalangi ambulans saat hendak menjemput pasien di Depok, sebagai tersangka. (Foto: Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau kau mau jemput jangan kau hidupkan itu, harus ada dulu orangnya, kau tahu aturan?" teriak pemotor tersebut.

Pemotor tersebut juga sempat menendang ambulans. Dia juga mengancam perekam video.

"Kau videokan aku, kena kau," kata dia.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut