Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat di Wilayah Alami Pergerasan Tanah

Jumat, 16 September 2022 - 06:30:00 WIB
Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat di Wilayah Alami Pergerasan Tanah
Pergeseran tanah d Bogor (dok. BPBD Bogor)
Advertisement . Scroll to see content

"Ditetapkan status darurat bencana ini, kita juga akan memberikan sewa tempat tinggal sementara. Kalau ada yang rusak diperbaiki, yang berbahaya direlokasi. Dengan payung hukum ini, bisa gunakan anggaran BTT untuk membantu warga terdampak," katanya.

Selain itu, pihaknya akan meminta rekomendasi dari Badan Geologi terkait kondisi wilayah yang terdampak sebagai penanganan jangka panjang. 

"Yang jelas saat ini TRC BPBD bergerak cepat menangani bencana tersebut. Kita minta kajiannya nanti apakah tetap bisa ditinggali atau bagaimana. Kajian itu yang nantinya menjadi dasar kita dalam penanganan jangka panjangnya," tutupnya.

Sebelumnya, pergeseran tanah terjadi di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor. Sementara, tercatat ada 18 rumah warga rusak dan puluhan warga yang mengungsi ke tempat aman.

Bencana ini diduga terjadi karena intensitas hujan tinggi yang mengguyur wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir. Alhasil, keretakan tahan dari titik awal hingga akhir sekitar 1 kilometer.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut