Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Istri Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Dimakamkan di Bogor Besok
Advertisement . Scroll to see content

Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat di Wilayah Alami Pergerasan Tanah

Jumat, 16 September 2022 - 06:30:00 WIB
Pemkab Bogor Tetapkan Status Tanggap Darurat di Wilayah Alami Pergerasan Tanah
Pergeseran tanah d Bogor (dok. BPBD Bogor)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menetapkan pergeseran tanah di Kampung Curug, Desa Bojong Koneng, Kabupaten Bogor menjadi status tanggap darurat. Hal itu guna mengoptimalkan penanganan paska bencana dengan dikeluarkannya surat Keputusan Bupati Nomor 360/19/Kep-TD/BPBD. 

"Hari ini status tanggap daruratnya sudah saya tanda tangani. Langkah ini kami ambil untuk memaksimalkan penanganan pasca bencana," kata Iwan dalam keterangannya, Kamis (15/9/2022).

Penetapan itu juga sangat penting dilakukan, karena akan menjadi payung hukum untuk menangani bencana pergerakan tanah tersebut. Sebab bencana pergeseran tanah itu dapat mengakibatkan korban jiwa, kerugian harta benda dan rusaknya infrastruktur. 

Saat ini, TRC BPBD Kabupaten Bogor telah mengevakuasi warga terdampak dan terancam. Mereka diungsikan sementara di rumah saudara dengan dikoordinasikan kepala desa dan camat. 

Selanjutnya, pihaknya juga sedang mengkaji dampak dan kebutuhan warga di lokasi bencana. BPBD Kabupaten Bogor pun mulai menyalurkan berbagi bantuan seperti sembako, selimut dan lainnya. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut