Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Pemalsu Surat Tes PCR Ditangkap, Pengusaha Percetakan 

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:54:00 WIB
Pemalsu Surat Tes PCR Ditangkap, Pengusaha Percetakan 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

Dia menuturkan, pelaku masih terkait dengan tersangka lain pemalsuan tes PCR, yakni AR. Saat ini, kata dia AR sedang diproses di Polda Metro Jaya.

"Secara figur pelaku adalah masyarakat biasa motifnya ekonomi. Mengenai sindikasi memang dia terkoneksi dengan tersangka lain inisialnya AR sekarang sedang proses penyidikan di Polda Metro Jaya, saya kira sedang ditahan di sana," tuturnya.

Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku di Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (26/7/2021) karena diduga memalsukan surat hasil tes PCR untuk syarat perjalanan. Para pelaku terancam dihukum enam tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut