Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkes Pastikan Super Flu Tak Mematikan seperti Covid-19: Gak Usah Khawatir
Advertisement . Scroll to see content

Pemalsu Surat Tes PCR Ditangkap, Pengusaha Percetakan 

Kamis, 29 Juli 2021 - 19:54:00 WIB
Pemalsu Surat Tes PCR Ditangkap, Pengusaha Percetakan 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar. (Foto: Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang berinisial J dan ID. Keduanya ditangkap karena memalsukan surat hasil tes usap, polymerase chain reaction (PCR) Covid-19.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Achmad Akbar mengungkapkan, motif J nekat melakukan aksinya karena alasan ekonomi.

"Dua pelaku yaitu, ID tidak ada kerjaan. Sementara J memang dia punya usaha jasa printing komputer walaupun skalanya menengah," ujar Achmad di Jakarta, Kamis (29/7/2021).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut