Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Razman Ngaku Terima Informasi Aliran Dana Rp50 Miliar untuk Mainkan Isu Ijazah Jokowi, Siapa?
Advertisement . Scroll to see content

Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat

Rabu, 01 April 2026 - 11:49:00 WIB
Pejabat Madya dan Layanan Publik DKI Tetap Wajib Ngantor  meski Ada Kebijakan WFH Tiap Jumat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melaporkan bahwa tak semua ASN DKI diperbolehkan WFH tiap Jumat. (Foto: iNews.id/Danand)
Advertisement . Scroll to see content

"Karena tidak ada range-nya dari pemerintah pusat, yang akan kami atur range-nya antara 25 persen sampai dengan 50 persen maksimum," ungkap dia. 

Sementara itu, terdapat dua hari khusus di lingkungan Pemprov DKI, setiap hari Rabu ASN naik transportasi umum dan Jumat diterapkan WFH.

"Berkaitan dengan work from home yang sudah diputuskan oleh pemerintah pusat setiap hari Jumat, maka pemerintah DKI Jakarta akan mengikuti itu," kata Pramono

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut