Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!
Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir Tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.
“Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi juga menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung,” ujarnya.
Selain menyita narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah celurit tanpa pemilik. Petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.
Reynold mengatakan patroli akan terus digelar secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.
Editor: Reza Fajri