Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
Advertisement . Scroll to see content

Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:26:00 WIB
Patroli di Jam Rawan Begal, Polres Jakpus Tangkap 11 Orang!
Ilustrasi penangkapan pelaku kejahatan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id -Polres Metro Jakarta Pusat menangkap 11 orang saat patroli di sejumlah titik pada Kamis (28/5/2026) dini hari. Polisi turut menyita ribuan obat terlarang dan senjata tajam dari tangan pelaku.

“Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan 11 orang yang saat ini masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan kepemilikan narkotika, obat-obatan terlarang hingga dugaan tindak pidana lainnya," kata Kapolres Metro Jakpus Kombes Reynold EP Hutagalung dalam keterangannya.

Operasi tersebut digelar di sejumlah titik rawan kriminalitas pada Kamis dini hari, waktu yang juga rawan kejahatan seperti begal. Operasi yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB hingga 04.00 WIB itu melibatkan 287 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan polsek jajaran.

Operasi tersebut dipimpin langsung Kombes Reynold bersama personel gabungan TNI-Polri dengan menyisir sejumlah ruas jalan utama dan titik rawan gangguan di wilayah Jakarta Pusat.

“Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan dua pria yang kedapatan membawa kunci letter T saat menggunakan sepeda motor Honda Vario. Keduanya diduga terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.

Selain itu, jajaran Polsek Metro Tanah Abang menemukan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 33,12 gram, 1.202 butir Tramadol, 116 butir Hexymer dan plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan obat-obatan terlarang.

“Sementara di wilayah Cempaka Putih, polisi juga menemukan beberapa paket kecil diduga narkotika jenis sabu, tembakau sintetis, serta obat keras jenis Excimer dan Tramadol dari sejumlah pengendara yang diperiksa saat operasi berlangsung,” ujarnya.

Selain menyita narkotika dan obat-obatan terlarang, petugas turut menyita satu bilah celurit tanpa pemilik. Petugas juga menyita sejumlah kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan maupun pelat nomor polisi.

Reynold mengatakan patroli akan terus digelar secara rutin guna menekan angka kriminalitas dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif. Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut