Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Terapkan Sistem Penimbunan Sampah Terkendali di TPST Bantargebang Mulai 1 Agustus
Advertisement . Scroll to see content

Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:52:00 WIB
Momen Pramono Kaget Ditanya soal OTT Sampah, Dikira Kasus Korupsi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Foto: Danandaya Arya Putra)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menegaskan, gerakan pilah sampah juga sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta mengurangi beban di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi. Sebab, TPST Bantargebang hanya menerima sampah residu mulai Agustus 2026.

Pramono menjelaskan gerakan pilih sampah ini mulai menunjukkan hasil dengan menurunnya jumlah truk pengangkut sampah yang masuk ke TPST Bantargebang.

"Dulu setiap hari itu di Bantargebang transportasi truknya yang masuk ke Bantargebang itu kurang lebih 1.200 (truk), sekarang ini sudah mengalami penurunan tapi angkanya terakhir saya tidak tidak hafal ya. Tapi sudah mengalami penurunan, bahkan beberapa waktu yang lalu di sekitar 900-an," ucap dia. 

Sebelumnya, Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan pernah menggelar OTT terhadap pelaku pembuangan sampah sembarangan di Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Operasi tersebut berlangsung pada Jumat (12/6/2026) dimulai pukul 20.00 hingg 04.00 WIB.

Dalam operasi itu, petugas gabungan dari Sudin LH Jakarta Selatan, kepolisian, dan kelurahan, berhasil menindak delapan pelaku yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Mereka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Selain itu, mereka juga akan menerima notifikasi melalui aplikasi WhatsApp sebagai bukti bahwa dana denda telah disetorkan ke kas daerah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut