Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Erin Kena Mental gegara Kasus Hukum Melawan Eks ART: Psikis Terganggu
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Penganiayaan PSK di Hotel Taman Sari, Ditusuk 12 Kali dan Kepala Dibenturkan

Jumat, 08 Mei 2020 - 14:27:00 WIB
Kronologi Penganiayaan PSK di Hotel Taman Sari, Ditusuk 12 Kali dan Kepala Dibenturkan
Ilustrasi, proses penyelidikan di tempat kejadian perkara. (Foto: Sindonews).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap penganiayaan terhadap perempuan pekerja seks komersial (PSK) berinisial E (19) di hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Saat ditemukan korban posisi tergeletak dan berlumuran darah.

Kapolsek Taman Sari, AKBP Abdul Ghafur menjelaskan kronologi penganiayaan sadis tersebut bermula saat pelaku dan korban komunikasi melalui aplikasi Michat, Sabtu (2/5/2020). Keesokan harinya, Minggu (3/5/2020) mereka janjian bertemu di hotel kawasan Taman Sari, Jakarta Barat.

"Pelaku menuju hotel langsung menuju ke kamar," ujar Ghafur di Jakarta, (8/5/2020).

Dia menuturkan, korban sempat kesal dengan pelaku karena terlambat datang di lokasi. Saat pelaku tiba korban langsung meminta uang sebesar Rp600.000 sebelum berhubungan intim di kamar hotel.

"Korban janjian bertemu pukul 11.00 WIB, namun pelaku enggak datang-datang sehingga korban kesal, keluarlah kata-kata, ada uang enggak sih, kalau enggak ada ya enggak usah," ucapnya menirukan kata-kata korban kepada pelaku.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut