Kesal Ditagih Utang, Kakak Adik Aniaya 2 Orang
Senin, 20 Juli 2020 - 14:10:00 WIB
“SS berhasil menahan dengan memegang behel motornya dengan tangan kiri dan di tangan kanan memegang pisau. Karena korban tidak berhenti, pelaku langsung menusuk korban Ropik mengenai punggung belakangnya dan korban langsung berhenti,” ucap Khoiri.
Selepas penusukan tersebut, Anisa lantas membawa Ropik ke rumah sakit. Dari laporan rumah sakit lantas diteruskan ke Mapolsek Cengkareng.
Polisi kemudian menangkap kedua tersangka yang kemudian dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq