Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Kesal Ditagih Utang, Kakak Adik Aniaya 2 Orang

Senin, 20 Juli 2020 - 14:10:00 WIB
Kesal Ditagih Utang, Kakak Adik Aniaya 2 Orang
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ropik (30) dan Johandri (29) menjadi korban penganiayaan usai berusaha menagih hutang. Keduanya dianiaya oleh Sony Santoso (26) dan Andy (21) saat menagih hutang kepada keduanya.

Kejadian yang terjadi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (15/7/2020) lalu bermula saat keduanya korbannya hendak menagih hutang.

“Namun karena kedua korban datang dengan marah-marah, membuat pelaku emosi dan terjadi pertengkaran,” kata Khoiri, Senin (20/7/2020).

Andy yang emosi seketika melayangkan pukulan ke mata kanan Johandri yang mengakibatkan luka memar. Pertengkaran tersebut sempat berhasil dilerai oleh Anisa Safitri (26), si pemilik warteg.

Saat dilerai, Johandri lantas melarikan diri menggunakan sepeda motor. Ropik juga berniat menyusul Johandri, namun Sandi yang merupakan kakak menahannya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut