Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bus Transjakarta Tabrak Separator di MT Haryono, Sopir Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Dicecar 21 Pertanyaan

Rabu, 06 Maret 2019 - 08:02:00 WIB
Kasus Pencemaran Nama Baik, Alex Asmasoebrata Dicecar 21 Pertanyaan
Alex Asmasoebrata (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mencecar mantan pebalap nasional Alex Asmasoebrata sebanyak 21 pertanyaan. Pemeriksaan perdana Alex ini dalam rangka klarifikasi kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Tadi ditanya 21 pertanyaan, pada dasarnya klarifikasi, apa saya menyebarkan dan mengirim whatsapp yang dinilai penyidik mengandung penyebaran nama baik," kata Alex di Polda Metro Jaya, Selasa, (5/3/2019).

Dengan mengenakan kemeja biru bertuliskan nama salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam Pilpres 2019 dan didampingi kuasa hukum, Alex diperiksa sekitar empat jam lamanya.

Dalam pemeriksaan tersebut, Alex membantah melakukan pencemaran nama baik. Mengingat, pada saat kejadian (25 Januari 2019) telepon seluler miliknya sedang berada di tangan rekannya, Supardi Kendi Budiardjo, untuk diperbaiki.

"HP saya sempat hilang dan setelah beli HP baru, maklum karena saya gaptek saya minta tolong pada teman saya pak Budi itu untuk di-install, pada saat itulah teman saya yang mengirim pesan-pesan itu bukan saya karena saya tidak pernah berbuat dan mengirimkan itu semua," ujar Alex.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut