Karyawan hingga OB Berkomplot Gasak Barang Milik Perusahaan, Kerugian Rp538 Juta
JAKARTA, iNews.id - Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang karyawan perusahaan eletronik. Mereka berkomplot menggasak barang-barang yang tersimpan di gudang perusahaan, Jalan Kapten Tendean, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.
Keempat tersangka yakni R (25), HM (25), CG (44), dan AC (30). Mereka tercatat sebagai karyawan PT IDGI.
"Para pelaku ini ternyata karyawan di kantor itu," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, Senin (28/12/2020).
Dia menjelaskan, pekerjaan empat tersangka ini bermacam-macam. Ada yang office boy (OB) hingga karyawan level pengawas (supervisor) dan staf bagian umum.
Spesialis Pencurian Baterai Aki Tower Ditangkap Tim Resmob Gabungan Polda Gorontalo
Para tersangka berkomplot untuk menggasak sejumlah barang elektronik milik perusahaan. Mayoritas barang curiannya laptop.