Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Lengkap Pencurian Koleksi Batik di INACRAFT 2026, Ady Sky Rugi Rp1,3 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Karyawan hingga OB Berkomplot Gasak Barang Milik Perusahaan, Kerugian Rp538 Juta

Senin, 28 Desember 2020 - 20:00:00 WIB
Karyawan hingga OB Berkomplot Gasak Barang Milik Perusahaan, Kerugian Rp538 Juta
Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang karyawan perusahaan elektronik yang membobol gudang milik perusahaan, Senin (28/12/2020). (Foto: ilustrasi/Okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Mampang Prapatan menangkap empat orang karyawan perusahaan eletronik. Mereka berkomplot menggasak barang-barang yang tersimpan di gudang perusahaan, Jalan Kapten Tendean, Kuningan Barat, Jakarta Selatan.

Keempat tersangka yakni R (25), HM (25), CG (44), dan AC (30). Mereka tercatat sebagai karyawan PT IDGI.

"Para pelaku ini ternyata karyawan di kantor itu," kata Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo, Senin (28/12/2020).

Dia menjelaskan, pekerjaan empat tersangka ini bermacam-macam. Ada yang office boy (OB) hingga karyawan level pengawas (supervisor) dan staf bagian umum.

Para tersangka berkomplot untuk menggasak sejumlah barang elektronik milik perusahaan. Mayoritas barang curiannya laptop.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut