Gerebek Pencurian Kayu Sonokeling di Hutan Rembang, 1 Pelaku Ditangkap, 3 Kabur
REMBANG, iNews.id – Petugas gabungan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan bersama aparat kepolisian menyergap aksi pencuriankayu sonokeling, Rabu (23/12/2020) malam.
Lokasi kejadian berada di tengah hutan antara Songkel Mereng Desa Kadiwono Kecamatan Bulu menuju Tegaldowo Kecamatan Gunem, tepatnya di petak 20 A3, KPH Mantingan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kebon.
Semula petugas Perhutani menggelar patroli menyusuri jalan yang menjadi titik rawan pencurian pada Rabu siang. Ketika berhenti, mendengar suara pohon roboh ditebang. Setelah ditelusuri, petugas mengetahui lokasi pencurian, kemudian mengintensifkan pengintaian, dengan dibantu anggota Polsek Bulu.
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Kebon KPH Mantingan, Hari Juli Prihartanto mengatakan sebenarnya mata-mata pencuri (canguk) sudah memberikan kode, agar pelaku kabur, karena mulai menyadari pergerakannya terpantau Polisi Hutan.
Tak ingin sasarannya lepas begitu saja, tersangka pelaku pencurian langsung digrebek. Hasilnya, seorang tersangka, berinisial Sn (23) warga desa Kadiwono, kecamatan Bulu, kabupaten Rembang ditangkap. Turut diamankan 1 sepeda motor, 1 buah gergaji dan gelondongan kayu sono keling yang sudah dipotong-potong menjadi 6 batang. Sedangkan 3 orang pelaku lain kabur.