Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng
Advertisement . Scroll to see content

Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 05 Mei 2025 - 15:06:00 WIB
Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras, Terancam 12 Tahun Penjara
Artis Jonathan Frizzy. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pendalaman itu, polisi mengamankan barang bukti berupa cairan vape dari luar negeri. Kasat Narkoba Polres Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael K Tandayu mengatakan cairan itu mengandung etomidate atau obat keras.

Zat tersebut merupakan anestesi intravena kerja pendek untuk induksi anestesi yang digunakan saat operasi. Selain itu, polisi juga sudah menangkap tiga pelaku berinisial BTR, ER, dan EDS.

"Tapi tiga pelaku ini bukan dari kalangan artis," ujar Michael.

Berdasarkan pemeriksaan ketiga pelaku, polisi mendapatkan informasi tambahan yang mengarah pada keterlibatan Jonathan Frizzy. Mantan suami Dhena Devanka itu kemudian diperiksa sebagai saksi untuk yang pertama kali pada 17 April 2025. 

"Kemudian pada 21 April 2025, kami melayangkan panggilan kedua kepada JF. Namun manajemen yang bersangkutan mengatakan, JF sedang dirawat di rumah sakit. Sampai sekarang, kami masih menunggu kabar dari JF dan manajemennya untuk jadwal pemeriksaan kedua," ujar Michael.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut