Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Anak Kedua Racuni 3 Orang Sekeluarga hingga Tewas di Jakut: Merasa Dianaktirikan
Advertisement . Scroll to see content

John Kei Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana

Kamis, 20 Mei 2021 - 19:41:00 WIB
John Kei Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
John Refra atau dikenal John Kei divonis 15 tahun penjara. (Foto: Irfan Maruf).
Advertisement . Scroll to see content

Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan JPU yang meminta agar Majelis Hakim menghukum John Kei 18 tahun penjara. Mendengar putusan tersebut, John Kei meminta waktu untuk berpikir dan mendiskusikan dengan kuasa hukumnya.

Selain itu, John Kei juga tampak tenang mendengar vonis tersebut. "Pikir-pikir dulu yang mulia," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut