Ini Alasan Pemkot Bogor Kembali Berlakukan Ganjil Genap
BOGOR, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat kembali memberlakukan ganjil genap selama PPKM Level 4. Tujuannya untuk menekan mobilitas warga supaya menurunkan penularan covid-19.
Kapolresta Bogor, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan ganjil genap menjadi pilihan karena ada pengecualian-pengecualian bagi kendaraan tertentu yang akan melintas. Kendaraan yang dikecualikan antara lain angkutan online, angkot hingga pengantar logistik.
“Berdasarkan evaluasi Satgas selama pelaksanaan PPKM Darurat sejak 3 Juli 2021, pertama adalah Kota Bogor menjadi kota perlintasan," kata Kombes Pol Susatyo di Bogor, Kamis (22/7/2021).
Kemudian, menyeleksi masyarakat yang akan berbelanja kebutuhan sehari-hari. Dia menambahkan, bantuan tunai yang mulai didistribusikan kepada masyarakat juga membuat upaya untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari juga pasti akan meningkat di seputaran kota.
Ganjil Genap di Bogor Kembali Berlaku hingga 25 Juli, jika Efektif Berlanjut Pada Hari Kerja
“Harus kami atur agar tidak semuanya menumpuk pada satu hari. Sehingga Satgas Covid-19 Kota Bogor akan memberlakukan ganjil genap dimulai pada Jumat, Sabtu, dan Minggu besok," ucapnya.
"Adapun titik-titik checkpoint kami memiliki tiga pola, apakah itu dilakukan di batas kota, apakah dalam kota, tentunya situasional berdasarkan evaluasi kami dan ganjil genap akan berlaku 24 jam,” ujarnya.