Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Berat Menanti PNS Pemprov DKI jika Terbukti Pungli

Senin, 13 November 2017 - 20:08:00 WIB
Hukuman Berat Menanti PNS Pemprov DKI jika Terbukti Pungli
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara 16 Oktober 2017.
Advertisement . Scroll to see content

Selain menjauhi pungli dan korupsi, Anies juga mengingatkan kepada aparaturnya untuk terus meningkatkan pelayanan ke masyarakat secara prima dan semaksimal mungkin.

“Segala bentuk pelayanan harus dikerjakan tepat waktu dan responsif,” tegasnya.

Pertemuan itu dihadiri enam walikota dan bupati kota administratif, serta 44 camat dan 267 lurah seluruh Provinsi DKI Jakarta.  

Editor: Khoiril Tri Hatnanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut