Hormati Hasil Resmi KPUD, Tim RIDO: Jangan Sampai Ada Paslon Klaim Menangkan Pilkada Jakarta
Kamis, 28 November 2024 - 22:57:00 WIB
"Kami perlu merumuskan apa yang disebut dengan quick count atau real count bukanlah perangkat resmi perhitungan suara karena masih ada potensi kesalahan, misalnya salah input, salah data salah dokumen," ungkap Baco.
"Menurut undang-undang, yang menjadi acuan resmi adalah rekapitulasi berjenjang yang dilakukan di KPU mulai dari TPS, kelurahan kecamatan, kota hingga provinsi," imbuhnya.
Editor: Faieq Hidayat