"SKB 3 Menteri tentang perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026. Pergub DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional," bunyi keterangan itu.
30 Ucapan Imlek 2026 Bahasa Inggris Beserta Terjemahannya dalam Bahasa Indonesia
TMC Polda Metro Jaya juga mengimbau, agar seluruh pengendara untuk tetap berhati-hati selama berkendara. Selain itu, pengendara turut diimbau untuk terus mematuhi aturan dalam berkendara.
“Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas,” tuturnya.
Editor: Aditya Pratama