Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bahar bin Smith Minta Pemeriksaan Kasus Penganiayaan Ditunda, Ini Respons Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Habib Bahar bin Smith Akan Mengajar di Ponpes Usai Bebas dari Penjara

Minggu, 21 November 2021 - 20:09:00 WIB
Habib Bahar bin Smith Akan Mengajar di Ponpes Usai Bebas dari Penjara
Habib Bahar bin Ali Smith bebas dari tahanan Lapas Khusus kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/11/2021). (Foto Youtube Ditjenpas).
Advertisement . Scroll to see content

Seperti diketahui, Hanib Bahar mulai ditahan sejak 18 Desember 2018 karena kasus penganiayaan terhadap dua remaja. Saat itu, Habib Bahar divonis 3 tahun.

Kemudian Habib Bahar kembali masuk lapas atas kasus ceramah provokatif serta melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ketika itu, dia baru saja bebas kasus penganiayaan.

Lalu, Habib Bahar kembali terjerat penganiayaan sopir taksi online, akibatnya divonis 3 bulan penjara.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut