Ganjil Genap di Bogor Diperpanjang Dua Pekan, Polisi segera Tentukan Pos Penyekatan
Selasa, 16 Februari 2021 - 14:18:00 WIB
"Kami melakukan ganjil genap dengan titik sekat dan checkpoint yang akan kami tentukan. Setiap dua jam kita evaluasi apakah ada titik tidak efektif dan sebagainya tentunya kita evaluasi," katanya.
Menurutnya, penerapan sanksi bagi pelanggar masih sama, yaitu mengacu Perwali Nomor 107 Tahun 2020 tentang penerapan sanksi administratif bagi pelanggar PSBMK Kota Bogor.
"Jadi kita tetap mengacu pada Perwali 107 untuk sanksi ganil genap. Ini bukan pelanggaran UU lalu lintas tapi protokol kesehatan," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi