Detik-Detik Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante hingga Tewas di Kolam Renang Terekam CCTV
Jumat, 09 Februari 2024 - 16:17:00 WIB
Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kekasih Tamara Tyasmara itu ditangkap polisi di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (9/2/2024).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana atas kasus tersebut. Dia terancam dihukum mati atau seumur hidup.
Dia dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP.
Editor: Faieq Hidayat